APBN 2021 Disahkan, Anggaran Pendidikan Rp 550,01 Triliun dan Kesehatan Rp 169,72 Triliun

APBN 2021 Disahkan, Anggaran Pendidikan Rp 550,01 Triliun dan Kesehatan Rp 169,72 Triliun
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

Said memaparkan, subsidi nonenergi akan dialokasikan untuk pupuk Rp 25,28 triliun, subsidi PSO (public service obligation) Rp 6,11 triliun, bunga kredit program Rp 21,70 triliun, dan subsidi pajak Rp 11, 75 triliun.  

Untuk program pengelolaan hibah negara Rp 6,78 triliun, belanja lainya Rp 223,78 triliun.

Pada 2021, anggaran pendidikan ditetapkan Rp 550,01 triliun atau setara 20 persen dari total belanja negara.

Anggaran itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 184,54 triliun, TKDD Rp 299,06 triliun, pengeluaran pembiayaan Rp 66,41 triliun meliputi dana pengembalian pengembangan dana pendidikan nasional, dana abadi penelitian, dana abadi kebudayaan, dan dana abadi perguruan tinggi.

Pada 2021 juga lanjut Said, anggaran kesehatan ditetapkan Rp 169,72 triliun atau setara 6,2 persen dari total belanja negara.

Anggaran itu dialokasikan dalam belanja pemerintah Rp 130,67 triliun dan TKDD Rp 39,05 triliun.

Sementara itu, Said melanjutkan, untuk TKDD 2021 ditetapkan Rp 795,48 triliun, terdiri dari transfer ke daerah Rp 723,48 triliun dan dana desa Rp 72 triliun.

Dana transfer daerah tersebut terdiri dari dana perimbangan Rp 688,68 triliun, dana insentif daerah Rp 13,5 triliun, dana otsus, serta dana keistimewaan DIY Rp 21,30 triliun.

DPR menyetujui RUU APBN 2021 menjadi UU APBN di mana anggaran kesehatan ditetapkan sebesar Rp 550,01 triliun, dan kesehatan Rp 169 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News