APBN 2021 Disahkan, Anggaran Pendidikan Rp 550,01 Triliun dan Kesehatan Rp 169,72 Triliun
Said memaparkan, subsidi nonenergi akan dialokasikan untuk pupuk Rp 25,28 triliun, subsidi PSO (public service obligation) Rp 6,11 triliun, bunga kredit program Rp 21,70 triliun, dan subsidi pajak Rp 11, 75 triliun.
Untuk program pengelolaan hibah negara Rp 6,78 triliun, belanja lainya Rp 223,78 triliun.
Pada 2021, anggaran pendidikan ditetapkan Rp 550,01 triliun atau setara 20 persen dari total belanja negara.
Anggaran itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 184,54 triliun, TKDD Rp 299,06 triliun, pengeluaran pembiayaan Rp 66,41 triliun meliputi dana pengembalian pengembangan dana pendidikan nasional, dana abadi penelitian, dana abadi kebudayaan, dan dana abadi perguruan tinggi.
Pada 2021 juga lanjut Said, anggaran kesehatan ditetapkan Rp 169,72 triliun atau setara 6,2 persen dari total belanja negara.
Anggaran itu dialokasikan dalam belanja pemerintah Rp 130,67 triliun dan TKDD Rp 39,05 triliun.
Sementara itu, Said melanjutkan, untuk TKDD 2021 ditetapkan Rp 795,48 triliun, terdiri dari transfer ke daerah Rp 723,48 triliun dan dana desa Rp 72 triliun.
Dana transfer daerah tersebut terdiri dari dana perimbangan Rp 688,68 triliun, dana insentif daerah Rp 13,5 triliun, dana otsus, serta dana keistimewaan DIY Rp 21,30 triliun.
DPR menyetujui RUU APBN 2021 menjadi UU APBN di mana anggaran kesehatan ditetapkan sebesar Rp 550,01 triliun, dan kesehatan Rp 169 triliun.
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan