APEPI Padang Cemas Marak Perampokan Toko Emas

APEPI Padang Cemas Marak Perampokan Toko Emas
APEPI Padang Cemas Marak Perampokan Toko Emas

jpnn.com - PADANG - Maraknya aksi perampokan toko emas belakangan ini mencemaskan para pedagang. Melalui Asosiasi Pedagang Emas dan Permata Indonesia (APEPI) Padang, mereka menyurati Polda Sumbar dan Polresta Padang agar menambah personel di pusat pertokoan emas di Pasar Raya Padang.

Ketua APEPI Padang, H. Havid Datuak Rangkayo Basa mengatakan, perampokan toko emas di kota Bengkulu, Pekanbaru dan Palembang dalam beberapa hari belakangan menimbulkan kecemasan kepada anggota APEPI Sumbar, khususnya yang berkegiatan di Padang.

Menurutnya, tindakan para penjahat itu bisa dibilang nekat dan sadis karena sudah menggunakan senjata api dalam beraksi. Setidaknya dengan adanya perhatian dari aparat, para pedagang pun bisa lebih nyaman dalam bertransaksi.

“Makanya, kami ingin meminta bantuan kepada Polda Sumbar ataupun Polresta Padang untuk menambah personel,” katanya didampingi Sekretaris APEPI Padang, Irsal Mawardi, Selasa (29/4).

Havid mengungkapkan, pihak kepolisian yang saat ini hanya diisi oleh 10 personel di patroli Pasar Raya, sementara shifnya 24 jam dan harus mengawal jumlah toko dan pedagang serta pengunjung pasar yang ribuan orang tiap harinya. Sedangkan, aksi jambret, copet dan pencurian itu semakin hari semakin marak saja.

”Itu yang mendasari kita meminta tambahan personel di pasar, baik itu yang menggunakan pakaian seragam ataupun pakaian bebas,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah membuat surat permohonan penambahan personel penjagaan ke Polda Sumbar, Korem 032/WBR, Polresta Padang, dan Kodim 0312/Padang.

”Kita berharap dengan adanya surat permohonan ini, permintaan kami bisa dikabulkan secepatnya sebelum kejadian yang tidak kita inginkan itu terjadi,” papar H Havid.(ag)


PADANG - Maraknya aksi perampokan toko emas belakangan ini mencemaskan para pedagang. Melalui Asosiasi Pedagang Emas dan Permata Indonesia (APEPI)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News