Apersi Sebut Pemerintah Masih Setengah Hati
Pemerintah, misalnya, sudah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) ke-13 yang menyentuh penyederhanaan perizinan untuk pembangunan rumah subsidi.
Namun, hingga kini, aturan itu tak bisa direalisasikan karena peraturan pemerintah (PP)-nya sampai sekarang belum terbit.
''Paket kebijakan ini belum terasa, karena masih menunggu PP sebagai aturan main. Terkesan pemerintah masih setengah hati,'' imbuhnya.
Saat ini, biaya izin rumah subsidi dan nonsubsidi di sebagian besar daerah masih diberlakukan sama.
Padahal, menurut dia, kebijakan perizinan untuk rumah subsidi dibedakan sehingga bisa lebih murah dibanding rumah komersial.
Apersi berharap, pemerintah membuat kebijakan yang pro-rumah subsidi, terutama menyangkut waktu pengurusan izin. (dew)
JPNN.com - Realisasi pembangunan rumah subsidi dan nonsubsidi hingga akhir 2016 mencapai lebih dari 50 ribu unit.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
- Kabar Baik, Grand Rakata Residence Rilis Rumah Mewah di Bawah Rp 1 Miliar
- Ini Alasan Sule Menjual Semua Koleksi Mobil Mewahnya, Oh Ternyata
- PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-10 Antisipasi Pertumbuhan Positif di Sektor Properti
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen