Apes! Bawa Ganja Satu Kilogram Dalam Mobil, Eh... Ada Razia, Ya Ketangkap Deh
Dari pengakuan Py, ganja itu dibelinya dari Je (36) warga Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang. Namun mengingat pemilik ganja bukan wilayah kerja Mapolres BS, maka Satresnarkoba BS pun berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lintang Empat Lawang. Sehingga Sabtu (16/1) Je pun berhasil dibekuk di rumahnya.
Kemudian ladang ganja milik Je seluas 1,5 hektar dengan ganja sebanyak 1000 batang, berhasil ditemukan dan sudah diamankan Polres Empat Lawang. “Pemasok ganja ke BS sudah kami bekuk, sedangkan pemilik ladang ganja sudah dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang,” terang Nur Zaini.
Dengan hasil dan pengembangan tersebut, Ri dan Dp serta Py sudah ditetapkan tersangka, terlebih lagi urine ketiganya positif mengandung zat ganja.(369/ray)
KOTA MANNA – Satresnarkoba Polres BS membekuk dua pria yang diduga pengedar dan 1 pemilik ganja saat razia di wilayah perbatasan BS-Pagar Alam,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam