Apes! Bawa Ganja Satu Kilogram Dalam Mobil, Eh... Ada Razia, Ya Ketangkap Deh

Apes! Bawa Ganja Satu Kilogram Dalam Mobil, Eh... Ada Razia, Ya Ketangkap Deh
Tiga tersangka diamankan berikut barang bukti. Foto: BE/JPNN

Dari pengakuan Py, ganja itu dibelinya dari Je (36) warga  Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.  Namun mengingat pemilik ganja bukan wilayah kerja Mapolres BS, maka Satresnarkoba BS pun berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lintang Empat Lawang. Sehingga  Sabtu (16/1) Je pun berhasil dibekuk di rumahnya. 

Kemudian ladang ganja milik Je seluas 1,5 hektar dengan ganja sebanyak 1000 batang, berhasil ditemukan dan sudah diamankan Polres Empat Lawang. “Pemasok ganja ke BS sudah kami bekuk, sedangkan pemilik ladang ganja sudah dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang,” terang Nur Zaini.

Dengan hasil dan pengembangan tersebut, Ri dan Dp  serta Py sudah ditetapkan tersangka, terlebih lagi urine ketiganya positif mengandung zat ganja.(369/ray)

KOTA MANNA – Satresnarkoba Polres BS membekuk dua pria yang diduga pengedar dan 1 pemilik ganja saat razia di wilayah perbatasan BS-Pagar Alam,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News