Apes! Bawa Ganja Satu Kilogram Dalam Mobil, Eh... Ada Razia, Ya Ketangkap Deh

Dari pengakuan Py, ganja itu dibelinya dari Je (36) warga Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang. Namun mengingat pemilik ganja bukan wilayah kerja Mapolres BS, maka Satresnarkoba BS pun berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lintang Empat Lawang. Sehingga Sabtu (16/1) Je pun berhasil dibekuk di rumahnya.
Kemudian ladang ganja milik Je seluas 1,5 hektar dengan ganja sebanyak 1000 batang, berhasil ditemukan dan sudah diamankan Polres Empat Lawang. “Pemasok ganja ke BS sudah kami bekuk, sedangkan pemilik ladang ganja sudah dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang,” terang Nur Zaini.
Dengan hasil dan pengembangan tersebut, Ri dan Dp serta Py sudah ditetapkan tersangka, terlebih lagi urine ketiganya positif mengandung zat ganja.(369/ray)
KOTA MANNA – Satresnarkoba Polres BS membekuk dua pria yang diduga pengedar dan 1 pemilik ganja saat razia di wilayah perbatasan BS-Pagar Alam,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dua Pria yang Lagi Check In di Wisma Inhil Disatroni Perampok, HP dan Uang Tunai Raib
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba