Apes! Penjambret Pesepeda Terciduk di Menteng, Nih Tampangnya
Ketika itu, Miriam tengah beristirahat saat usai melakukan aktivitasnya bersepeda di kawasan Menteng.
Namun upaya BG dan A merampas barang berharga milik Miriam gagal. Perempuan itu berhasil merebut kembali gawai seharga Rp22 juta tersebut.
Beruntung, saksi bernama Rifki yang bersepeda di sekitar lokasi kejadian segera menarik BG dari atas motornya.
Melihat temannya BG diringkus warga, A memilih kabur meninggalkan temannya itu karena takut diamuk massa.
"Satu lagi (pelaku A-red) masih kami cari," jelas Heru.
BG pun akhirnya diamankan tim unit Resmob Polsek Metro Menteng. Dia bahkan harus dihadiahi timah panas oleh polisi di bagian kaki, karena mencoba kabur saat menunjukkan titik-titik lokasi penjambretan di kawasan Menteng.
BG jeratan dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Mudah-mudahan dengan ditangkapnya para pelaku ini kejahatan jalanannya khususnya bagi para pesepeda bisa kita cegah. Kalau pun ada, tolong laporkan, nanti kita (polisi) cari," tambah Heru.(antara/jpnn)
Setelah gagal merampas hanphone mahal milik Mbak Miriam di Menteng, BG yang diciduk warga juga ditinggal temannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Ini Penyebab Zuardi Tewas di Mobil Es Krim di Jakarta Pusat
- Pelaku Begal di Cempaka Putih Masih Berkeliaran
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya