Apes, Tiga Polisi Kena Tilang dari Teman Sendiri

Apes, Tiga Polisi Kena Tilang dari Teman Sendiri
Ilustrasi tilang. Foto: RIDHUAN/KALTIM POST/JPNN

jpnn.com, SITUBONDO - Satlantas Polres Situbondo menggelar razia kendaraan bermotor Operasi Zebra. Rencananya, kegiatan penertiban lalu lintas tersebut dilaksanakan hingga 12 November mendatang.

Bukan hanya warga sipil, polisi pun tidak luput dari razia itu. Sejumlah aparat penegak hukum yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan ditilang.

Seperti tampak dalam operasi yang dilakukan Kasatlantas Polres Situbondo AKP Hendrix K. Wardana dan Kasi Propam Ipda Budiarto di pintu masuk Mapolres Situbondo.

Setiap anggota polisi yang baru datang langsung dihentikan untuk dicek surat-surat kendaraannya. Hasilnya, tiga polisi diberi sanksi tilang karena tidak membawa STNK.

Hendrix mengatakan, tidak ada bedanya antara warga biasa dan personel polres. Karena itu, ketika kelengkapan kendaraan warga diperiksa, polisi juga diperiksa.

''Untuk anggota Polri, surat-surat yang diperiksa adalah SIM, STNK, KTP, dan KTA.

Kelengkapan kendaraan juga harus sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI),'' paparnya.

Berdasar pantauan koran ini, razia yang dilakukan di halaman Mapolres Situbondo itu mengawali Operasi Zebra 2018.

Kepolisian menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan hingga 12 November mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News