API Tunggu Surat KLH soal Predikat 'Hitam'

API Tunggu Surat KLH soal Predikat 'Hitam'
API Tunggu Surat KLH soal Predikat 'Hitam'
"Penurunan kinerja penaatan ini terutama disebabkan rendahnya tingkat penaatan perusahaan baru Proper. Tingkat penaatan perusahaan yang baru dinilai peringkatnya pada tahun ini hanya mencapai 42 persen," terang Ketua Dewan Pertimbangan Proper Prof Dr Surna Tjahja Djadjadiningrat.

Secara keseluruhan, peringkat kinerja 627 perusahaan Proper pada periode 2008-2009 adalah 1 (satu) perusahaan mendapatkan peringkat emas, yakni atas nama PT Indocement Tunggal Perkasa (Tbk), kemudian 41 perusahaan dengan peringkat hijau, serta 170 perusahaan berperingkat biru dan 229 perusahaan dengan peringkat biru minus. Selanjutnya, 82 perusahaan tercatat dalam peringkat merah, 48 perusahaan merah minus, serta sisanya sebanyak 56 perusahaan berperingkat hitam. (cha/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Jatah Bolos PNS jadi 50 Hari

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Soetrisno mengakui bahwa pihaknya belum menerima surat dari Kementerian Lingkungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News