APK Caleg dari Partai Ini Paling Banyak Melanggar
Rabu, 05 Desember 2018 – 04:35 WIB
"Banyak kami tertibkan APK pada tempat yang tidak memperhatikan estetika dan keindahan lingkungan. Seperti dipaku dan ditempel di pohon, serta tiang listrik,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Hubal dan Humas Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi.
Baca Juga:
Penertiban APK dilakukan serentak di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi, Kamis (29/11) kemarin. Dari hasil penertiban ini, Bawaslu menertibkan 16.347 APK.
APK berupa baliho dan spanduk paling banyak ditertibkan karena melanggar perundang-undangan berada di Kecamatan Setu, jumlahnya mencapai 1.161.(enr/pojokjabar)
Banyak kami tertibkan APK pada tempat yang tidak memperhatikan estetika dan keindahan lingkungan. Seperti dipaku dan ditempel di pohon, serta tiang listrik.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- PKB Dapat Mengoreksi Caleg Terpilih jika Terbukti Melanggar Hukum
- Said Abdullah
- Airin dan Okta Raih Kursi DPR dari Dapil Banten III, Ini Harapan Nasyiatul Aisyiyah
- Raih Suara Terbanyak di Sulut, Hillary Lasut Ucap Terima Kasih
- Mengaku Dirugikan, Caleg DPRD Maluku dari Nasdem Adukan Dugaan Pergeseran Suara ke Bawaslu
- Raih Suara Terbesar Kedua di Dapil NTT 1, Ahmad Yohan Kembali Melenggang ke Senayan