APK Paslon Kustini-Sukamto Diduga Dirusak, Begini Sikap Bawaslu Sleman.
Rabu, 23 Oktober 2024 – 19:26 WIB

Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman. ANTARA/HO-Bawaslu Sleman (Bawaslu Sleman).
Dia mengatakan perkembangan penanganan laporan perusakan APK ini telah disampaikan kepada pihak pelapor.
"Sudah kami sampaikan pemberitahuan resmi update dari proses laporan ini kepada pihak pelapor," Raden Yuwan. (Antara/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman mengeluarkan keputusan soal dugaan perusakan APK paslon Kustini-Sukamto.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK