APKASI Ungkap Kendala Honorer jadi PPPK 2024, Blak-blakan di Senayan

jpnn.com - JAKARTA – Salah satu kendala upaya pengangkatan jutaan honorer jadi PPPK, sebagian berstatus paruh waktu, ialah ketentuan Pasal 146 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
Pasal (1) UU HKPD menyatakan, “Daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai Daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD paling tinggi 30% (tiga puluh persen) dari total belanja APBD.”
Komisi II DPR RI sudah mengusulkan revisi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dengan menghapus ketentuan Pasal 146 yang membatasi belanja pegawai di APBD maksimal 30 persen.
Tujuannya agar pemda tidak tersandera ketentuan 30 persen tersebut, sehingga seluruh honorer bisa diangkat menjadi PPPK 2024.
Usulan wakil rakyat di Senayan tersebut tertuang dalam poin ke-5 kesimpulan raker Komisi II DPR RI dengan MenPANRB Azwar Anas dan Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto pada 28 Agustus 2024.
Perkembangan terbaru, Bupati Trenggalek, Jawa Timur Mochamad Nur Arifin, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), juga menyuarakan masalah tersebut saat mengikuti forum rapat disimenasi Badan Urusan Legislasi Daerah DPD-RI di ruang GBHN Gedung Nusantara V Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).
Pada kesempatan tersebut, Nur Arifin menyampaikan sejumlah aspirasi mayoritas kepala daerah yang tergabung dalam APKASI.
Sebagai Waketum APKASI, bupati yang akrab dipanggil Mas Ipin itu menyampaikan keluh-kesah dari para kepala daerah atas diterapkannya UU HKPD.
APKASI blak-blakan di Senayan terkait kendala pengangkatan honorer jadi PPPK yang harus tuntas akhir 2024.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak