Aplikasi Siswaskeudes Mempermudah Pusat Mengawasi Pengelolaan Keuangan Desa

jpnn.com, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan Rakor Pengawasan Internal dan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Pengawasan Keuangan Desa bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung BPKP Jakarta baru-baru ini.
Dalam rapat yang diselenggarakan selama satu hari ini membahas rencana pelaksanaan rapat koordinasi pengawasan inten secara nasional dengan fokus pada perumusan kebijakan APIP daerah dalam melakukan pengawasan terhadap pencegahan Covid-19 dan pengawalan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu, finalisasi modul aplikasi pengawasan keuangan desa.
Pada agenda pertama, perumusan agenda pengawasan difokuskan pada Program Penanganan Covid dan pemulihan ekonomi nasional, di daerah terkait pada pengembangan industri, pertanian, pariwisata, lingkungan hidup dan SDM.
"Selain itu tujuannya agar tercapai pemahaman bersama atas Potensi Fraud /kecurangan dalam pelaksanaan program PC PEN serta Tersusunnya rencana aksi dan design pengawasan terpadu serta mekanisme pengawalan APIP dalam program penanggulan dampak ekonomi di daerah," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak
Sementara itu, pada agenda kedua dibahas finalisasi implementasi Siswaskeudes sebagai aplikasi hasil inovasi teknologi untuk mempermudah pemerintah pusat, pemprov maupun kabupaten/kota dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa.
Aplikasi ini adalah tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang diinisiasi dan dibahas Bersama antara Kemendagri dan BPKP.
Tumpak menambahkan segala hasil yang telah dicapai ini merupakan buah dari kolaborasi yang baik antara Kemendagri dan BPKP.
Pihaknya optimistis kerja pengawasan yang efektif ke depan akan tercipta melalui kolaborasi yang intens antarinstansi pemerintah baik di pusat maupun pemda.
Siswaskeudes sebagai aplikasi hasil inovasi teknologi untuk mempermudah pemerintah pusat, pemprov maupun kabupaten/kota dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa.
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran