Apotek Jual Obat COVID-19 dengan Harga Sangat Tinggi, Pemiliknya jadi Tersangka
Sabtu, 17 Juli 2021 – 00:47 WIB

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (tengah) memperlihatkan obat COVID-19 yang disita dari tiga apotek di Kota Bogor, Jumat (16/7), karena dijual dengan harga sangat tinggi, di atas harga eceran tertinggi (HET). Foto: ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota
Menurut Susatyo, melalui temuan tersebut, dia mengingatkan masyarakat yang mengetahui adanya penjualan obat di atas HET, apalagi melalui online, termasuk apotek menjual obat tanpa resep dokter, agar dilaporkan ke polisi.
"Ini menjadi pantauan dari Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor," katanya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi menetapkan tiga pemilik apotek sebagai tersangka, karena telah menjual obat Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Korsleting Listrik di Toko Penjual Petasan Jadi Petaka
- RANS Simba Bogor dan Dewa United Masih Digdaya Hingga Pekan ke-10 IBL 2025
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Tempat Produksi Uang Palsu di Bogor Digerebek, Upal Miliaran Rupiah Disita
- Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum