Apotek Jual Obat COVID-19 dengan Harga Sangat Tinggi, Pemiliknya jadi Tersangka

Apotek Jual Obat COVID-19 dengan Harga Sangat Tinggi, Pemiliknya jadi Tersangka
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (tengah) memperlihatkan obat COVID-19 yang disita dari tiga apotek di Kota Bogor, Jumat (16/7), karena dijual dengan harga sangat tinggi, di atas harga eceran tertinggi (HET). Foto: ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota

Menurut Susatyo, melalui temuan tersebut, dia mengingatkan masyarakat yang mengetahui adanya penjualan obat di atas HET, apalagi melalui online, termasuk apotek menjual obat tanpa resep dokter, agar dilaporkan ke polisi.

"Ini menjadi pantauan dari Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor," katanya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polisi menetapkan tiga pemilik apotek sebagai tersangka, karena telah menjual obat Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News