APPI Serukan Maklumat Tunda Bayar Pajak
Rabu, 04 Juli 2012 – 15:12 WIB

APPI Serukan Maklumat Tunda Bayar Pajak
Terlebih lagi, lanjut Sasmito, sebagian dari uang pajak itu juga diberikan pada bank-bank swasta seperti BCA, Danamon dan Niaga. “Danamon dan Niaga itu dimiliki Malaysia dan Singapura, masak rakyat Indonesia yang sudah ngos-ngosan bayar pajak, orang asing yang menikmatinya?,” keluh dia.
Karena itu, Sasmito mendesak segenap otoritas terkait untuk segera menghentikan kebijakan ini. Bahkan kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) yang sudah terjadi sejak 2003 hingga 2012, tepatnya sejak era Boediono, Sri Mulyani, dan Agus Martowardojo, ini harus dipidanakan.
Pertanggungjawaban ini sebagai wujud komitmen good governance dan clean goverment sebagaimana janji pilpres SBY-Boediono 2009 yang selaras dengan amanat UUD 45 Pasal 23 dan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Tata Kelola Keuangan Negara yang transparan dan akuntabel yang mana masyarakat berhak untuk mengetahuinya.
“Kami menghimbau rakyat untuk menunda pembayaran pajak dengan segala alasannya sampai obligasi rekapitalisasi perbankan dihentikan,” jelas dia.
JAKARTA - Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI), Sasmito Hadinegoro akan menyerukan maklumat menunda membayar pajak pada 2013 kepada masyarakat,
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Ajak Gates Foundation untuk Kerja Sama dengan Danantara
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya