Apple dan Google Dapat Tekanan dari Pemerintah Korea Selatan

jpnn.com - Pemerintah Korea Selatan mendesak Apple dan Google untuk mengikuti aturan terbaru terkait larangan memonopoli transaksi digital di toko aplikasi.
Kedua raksasa teknologi Amerika Serikat itu saat ini tengah menghadapi protes atas tuduhan menekan pengembang dengan biaya layanan yang mahal dan sistem pembayaran tunggal di toko aplikasi mereka.
Apple dan Google pun diminta untuk segera menyesuaikan dengan undang-undang yang telah dirancang pemerintah Korsel paling lambat pertengahan Oktober.
Komisi Komunikasi Korea akan segera menyusun regulasi untuk menegakkan aturan, yang akan menyertai Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi.
Sebagian besar undang-undang sudah berlaku sejak pertengahan September.
Rancangan regulasi untuk menegakkan aturan diperkirakan akan berlangsung selama enam bulan atau mungkin lebih awal.
Apple dan Google saat ini memang tengah menghadapi tekanan atas tuduhan monopoli transaksi digital, tidak hanya di Korea Selatan tetapi juga di tanah kelahirannya, AS.
Keduanya dianggap mempunyai kekuatan dan bisa menekan pengembang dengan biaya layanan yang mahal.
Pemerintah Korea Selatan mendesak Apple dan Google untuk mengikuti aturan terbaru terkait larangan memonopoli transaksi digital di toko aplikasi.
- Yahoo Tertarik Membeli Chrome, OpenAI juga Berminat
- Lampaui Amazon dan Google, Bitcoin Kini Jadi Aset Kelima Terbesar di Dunia
- iPhone 16 Series Akhirnya Resmi Dijual di Indonesia, Cek Harganya di Sini
- Meta Kembangkan Instagram Khusus iPad? Patut Ditunggu!
- Perkuat Infrastruktur Cloud, CARSOME Group Gandeng Google Dorong Inovasi Berbasis Data dan AI
- Pengguna Android Auto Kini Lebih Bebas Memainkan Gim di Mobil