April, PNS Terima Rapel Gaji

April, PNS Terima Rapel Gaji
April, PNS Terima Rapel Gaji
PALEMBANG--Pemerintah Kota Prabumulih menyiapkan dana tambahan sebesar Rp4,5 miliar untuk membayar rapelan kenaikan gaji sebesar 10 persen selama 3 bulan terhitung Januari 2012 hingga Maret 2012, yang akan dibayarkan April mendatang.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kota Prabumulih, H Ujang Sukarman SE AK melalui Kabag Keuangan, Muslimin Jamir SIP Msi.

Menurut Muslimin, sesuai Peraturan Pemerintah No 15/2012 tentang kenaikan gaji yang diterbitkan 16 Februari lalu, gaji pokok PNS mengalami kenaikan sebesar 10 persen mulai Januari 2012 yang penerimaannya dirapel pada April mendatang.

Untuk pembayaran rapelan gaji PNS itu, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Pemkot Prabumulih sudah melakukan sosialisasi dengan membuat surat edaran kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Prabumulih.

PALEMBANG--Pemerintah Kota Prabumulih menyiapkan dana tambahan sebesar Rp4,5 miliar untuk membayar rapelan kenaikan gaji sebesar 10 persen selama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News