APSSI: Kalau yang di Bawah Rp 300 Juta Harus Dibayar Penuh

APSSI: Kalau yang di Bawah Rp 300 Juta Harus Dibayar Penuh
Yeyen Tumena. Foto: Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia/PSSI

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia (APSSI) merespons wacana digelarnya kembali kompetisi mulai September mendatang.

APSSI langsung ambil sikap mendengar keinginan klub untuk membayar 50 persen gaji pelatih saat kompetisi di era New Normal bergulir.

Yeyen Tumena sebagai Ketua APSSI menegaskan tak setuju dengan keinginan klub yang selama ini telah memotong gaji pelatih sebanyak 75 persen pada saat force majeure kompetisi di Maret-Juni.

"Kami harus mempertimbangkannya. Karena kalau bicara pelatih itu ada banyak elemennya, mulai dari pelatih kepala, asisten pelatih, kitman, dan tim analis. Karena itu, dia meminta agar minimal, paling rendah sesuai dengan UMR," katanya.

APSSI sendiri menurut Yeyen telah membicarakan ke PSSI agar melakukan pembicaraan ke klub-klub.

Mengacu kepada besaran nilai kontrak masing-masing pelatih, bisa diambil patokannya dipotong 50 persen, kemudian 25 persen, atau tak dipotong sama sekali, ya dilihat nilainya berapa kontraknya itu," terangnya.

Misalnya, kalau kontrak pelatih itu di atas Rp 600 juta, maka mereka bisa dipotong 50 persen.

Namun, kalau kontraknya di atas Rp 300 juta dan di bawah Rp 600 juta maka gajinya cuma dipotong 25 persen.

APSSI langsung ambil sikap mendengar keinginan klub untuk membayar hanya 50 persen gaji pelatih di era New Normal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News