APSSI: Kalau yang di Bawah Rp 300 Juta Harus Dibayar Penuh
Minggu, 07 Juni 2020 – 12:32 WIB

Yeyen Tumena. Foto: Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia/PSSI
"Ya, kalau yang di bawah Rp 300 juta itu harus dibayar full. Itu usulan kami kepada PSSI," paparnya.
Baca Juga:
Memang, untuk kebijakan usai masa force majeure dari Maret sampai Juni, PSSI belum memberikan kepastian. Sebab, sampai hari ini Keputusan Ketua Umum PSSI M Iriawan tentang pemberhentian sementara Kompetisi di Indonesia masih berlaku. (dkk/jpnn)
APSSI langsung ambil sikap mendengar keinginan klub untuk membayar hanya 50 persen gaji pelatih di era New Normal.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Persib Bandung Juara Back to Back, Legenda Ghana Turut Bersukacita
- Achmad Jufriyanto Ungkap Kunci Persib Bandung Raih Back to Back Juara Liga 1
- Pertahankan Gelar Juara Liga 1, Persib Bandung Ukir Sejumlah Rekor Baru
- Persik vs Persebaya Imbang, Persib Juara Liga 1, Bobotoh dan Pemain Berpesta
- Persik Vs Persebaya 3-3, Persib Bandung Juara
- Komentar Pelatih Persib Soal Laga Penting Persik Vs Persebaya