APTRI Tolak Pencabutan Subsidi Pupuk ZA, Ini Alasannya
Selasa, 08 Februari 2022 – 18:01 WIB
Soemitro menambahkan DPN APTRI sudah dua kali berkirim surat kepada Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pada 16 September 2021 dan 6 Agustus 2021 yang intinya meminta dukungan untuk tetap memberi perhatian kepada petani tebu.
Dalam surat tersebut, Soemitro juga meminta agar Kementan tetap mempertahankan subsidi pupuk jenis ZA karena sangat dibutuhkan petani tebu demi tercapainya swasembada gula nasional.(mcr28/jpnn)
Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) menolak pencabutan subsidi pupuk berjenis ZA.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- Maluku dan NTT Punya Segudang Potensi, tetapi Menghadapi Banyak Masalah
- Rasio NPL Bank Mandiri Terjaga di Level 1,02 Persen selama Kuartal I 2024
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG