APTRI Tolak Subsidi Pupuk ZA Dicabut dan Minta Kenaikan HPP Gula

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) menolak pencabutan subsidi pupuk berjenis ZA.
Pasalnya dari enam jenis kini menjadi hanya dua jenis pupuk, yakni Urea dan NPK.
Melalui rekomendasi tersebut, pupuk jenis ZA yang sangat dibutuhkan petani tebu terancam tidak mendapat subsidi lagi.
Sekjen DPN APTRI M Nur Khabsyin menyampaikan pupuk jenis ZA sangat dibutuhkan tanaman tebu untuk pertumbuhan dan meningkatkan kadar gula (rendemen) dalam batang tebu.
"Sesuai rekomendasi Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat Balitbang Pertanian Kementan, dosis untuk pemupukan tanaman tebu baru (plant cane) per hektare sebanyak 3 ku Phonska, 5 ku ZA dan 1,5 ku KCL," beber Khabsyin dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Selasa (8/2).
Sementara itu, untuk tanaman tebu keprasan (ratoon), dosis pemupukan yang dianjurkan adalah 5 ku Phonska, 6 ku ZA dan 1,5 ku KCL.
Khabsyin menjelaskan jika pencabutan subsidi pupuk ZA diberlakukan, petani akan mengalami kenaikan biaya produksi hingga 15 persen.
"Apalagi sudah enam tahun ini HPP gula tidak naik. Jika subsidi ZA ikut dicabut, tentu petani yang akan dirugikan," ujarnya.
DPN APTRI menolak pencabutan subsidi pupuk berjenis ZA. Simak penjelasan Sekjen DPN APTRI M Nur Khabsyin
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar
- HKTI dan PKTHMTB Bersiap Menanam Sorgum Seluas 100 Hektare
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Serapan BULOG Jatim Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global