APTRI Tolak Subsidi Pupuk ZA Dicabut dan Minta Kenaikan HPP Gula
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) menolak pencabutan subsidi pupuk berjenis ZA.
Pasalnya dari enam jenis kini menjadi hanya dua jenis pupuk, yakni Urea dan NPK.
Melalui rekomendasi tersebut, pupuk jenis ZA yang sangat dibutuhkan petani tebu terancam tidak mendapat subsidi lagi.
Sekjen DPN APTRI M Nur Khabsyin menyampaikan pupuk jenis ZA sangat dibutuhkan tanaman tebu untuk pertumbuhan dan meningkatkan kadar gula (rendemen) dalam batang tebu.
"Sesuai rekomendasi Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat Balitbang Pertanian Kementan, dosis untuk pemupukan tanaman tebu baru (plant cane) per hektare sebanyak 3 ku Phonska, 5 ku ZA dan 1,5 ku KCL," beber Khabsyin dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Selasa (8/2).
Sementara itu, untuk tanaman tebu keprasan (ratoon), dosis pemupukan yang dianjurkan adalah 5 ku Phonska, 6 ku ZA dan 1,5 ku KCL.
Khabsyin menjelaskan jika pencabutan subsidi pupuk ZA diberlakukan, petani akan mengalami kenaikan biaya produksi hingga 15 persen.
"Apalagi sudah enam tahun ini HPP gula tidak naik. Jika subsidi ZA ikut dicabut, tentu petani yang akan dirugikan," ujarnya.
DPN APTRI menolak pencabutan subsidi pupuk berjenis ZA. Simak penjelasan Sekjen DPN APTRI M Nur Khabsyin
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- BAZNAS Distribusikan 137 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah Hingga ke Pelosok
- KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- Bamsoet: Kebijakan Kementan Tambah Anggaran Subsidi Pupuk Bagi Petani Sudah Tepat
- Optimalisasi Lahan di Lampung, Kementan-TNI Turun Langsung ke Lapangan Setiap Hari