APTRI Tolak Subsidi Pupuk ZA Dicabut dan Minta Kenaikan HPP Gula

Khabsyin kemudian membeberkan sudah dua tahun ini pupuk mengalami kelangkaan, baik yang subsidi maupun nonsubsidi.
Di samping itu, yang lebih ironis pupuk nonsubsidi selama ini tidak ada harga eceran tertinggi (HET) nya sehingga harga tidak terkendali.
"Perlu diingat tanaman yang kurang pupuk berakibat turunnya produksi harga pupuk urea nonsubsidi saat ini mencapai Rp 12 ribu per kilogram (Rp 1,2 juta per ku)," ujar Khabsyin.
Lebih lanjut, Khabsyin menjelaskan harga pupuk ZA non subsidi telah mencapai Rp 6 ribu per kikogram (Rp 600 ribu per ku).
Artinya, jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari harga pupuk subsidi jenis urea yang hanya Rp 2.250 per kikogram (Rp 225 ribu/ku) dan ZA yang hanya Rp 1.700 per kilogram (Rp 170 ribu/ku).
"Harga pupuk nonsubsidi saat ini sangat tidak rasional dengan besaran HPP gula yang hanya sebesar Rp 9.100 per kilogram dan HET 12.500 per kilogram. Biaya produksi petani tiap tahun terus meningkat, sementara hasil yang diperoleh tidak sebanding," ungkapnya.
Oleh karena itu, Khabsyin menyatakan APTRI secara tegas menolak pencabutan subsidi untuk pupuk ZA.
"Selain itu, APTRI juga menuntut ada kenaikan HPP gula tani sebesar Rp 12 ribu per kilogram serta penghapusan HET gula," pungkasnya. (mcr28/jpnn)
DPN APTRI menolak pencabutan subsidi pupuk berjenis ZA. Simak penjelasan Sekjen DPN APTRI M Nur Khabsyin
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Wenti Ayu
- Koperasi Kana Catat Lonjakan Aset dan Tembus Ekspor Gula ke Tiga Negara
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar
- HKTI dan PKTHMTB Bersiap Menanam Sorgum Seluas 100 Hektare
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia