Arab Saudi Batasi Jemaah Haji, Menag Bilang Begini

Keputusan yang ditunggu oleh umat Islam di berbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi COVID-19. Pandemi itu dialami banyak negara, termasuk Saudi.
"Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Karena alasan menjaga keselamatan jamaah dari bahaya pandemi COVID-19, Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas," kata Endang.
Menurut dia, dalam rilis dijelaskan maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin beribadah haji tapi sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi.
"Itu pun dalam jumlah terbatas," katanya.
Menurut Endang, Saudi menjelaskan bahwa keputusan diambil demi memastikan pelaksanaan ritual manasik secara aman dan sehat.
Pembatasan, kata dia, diberlakukan juga agar manasik dapat dilakukan dengan cara yang memenuhi persyaratan pencegahan dan jaga jarak aman yang diperlukan guna memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi.
Hal itu, lanjut dia, sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam melestarikan dan menjaga jiwa manusia.
"Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain (pelayan Dua Tanah Suci) terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menag Fachrul Razi menyambut baik keputusan Arab Saudi yang membatasi jumlah jemaah yang boleh mengikuti ibadah haji.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- 2 Kartu Merah, Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi