Area Pemakaman Makin Menyempit

Pengembang Wajib Sediakan Lahan Makam

Area Pemakaman Makin Menyempit
Area Pemakaman Makin Menyempit
MATARAM-Area pemakaman di wilayah Kota Mataram semakin menyempit. Ini tidak diikuti oleh para pengembang perumahan untuk menyiapkan lahan pemakaman pada perumahan yang dibangun. Padahal, penyediaan lahan pemakaman merupakan salah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin.

Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Pertamanan Kota Mataram Nanang Edward mengatakan, belum dipenuhinya persyaratan itu karena belum tegasnya regulasi yang ada.

‘’Sampai saat ini, kita tidak tegas dalam membuat regulasi, bahwa setiap pembangunan perumahan harus menyertakan lahan pemakaman. Jika tidak menyertakan itu, seharusnya izinnya tidak keluar,’’ ungkapnya, Senin (17/12).

Perlunya pengembang perumahan menyiapkan lahan pemakaman juga mendukung program ruang terbuka hijau (RTH). Karena belum disediakan pengembang, warga yang meninggal banyak yang dimakamkan di area pemakaman warga lain. Bahkan tidak jarang warga setempat menolak pemakaman warga perumahan karena bukan penduduk setempat.

MATARAM-Area pemakaman di wilayah Kota Mataram semakin menyempit. Ini tidak diikuti oleh para pengembang perumahan untuk menyiapkan lahan pemakaman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News