Argo Minta FPI Agar Serahkan Surat Pemberitahuan

Argo Minta FPI Agar Serahkan Surat Pemberitahuan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: NTMC Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya belum memberi izin kepada Front Pembela Islam (FPI) untuk merayakan peringatan ulang tahun ke-19.

Rencananya FPI mengagendakan perayaan itu di Stadion Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (19/8) mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan izin berkegiatan di sana.

"Iya, pada 19 Agustus, kalau nggak salah di Penjaringan, Jakarta Utara. Tetap, nanti dianalisis," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (19/8).

Argo meminta kepada FPI agar menyerahkan surat pemberitahuan. Dengan begini, polisi akan mempertimbangkan FPI apakah diperbolehkan berkegiatan atau tidak.

Lebih lanjut kata Argo, polisi bakal melakukan pengamanan secara ketat terhadap acara milad FPI apabila pihaknya telah menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sebagai bukti acara tersebut diizinkan dilaksanakan.

"Iya, nanti (jika STTP sudah diterbitkan) kami bantu pengamanannya," tandas dia. (Mg4/jpnn)


Polda Metro Jaya belum memberi izin kepada Front Pembela Islam (FPI) untuk merayakan peringatan ulang tahun ke-19.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News