Arief Effect, Mengungkap Revolusi Senyap di Internal Polri

Arief Sulistyanto berterima kasih kepada Farouk yang sudi membuat tulisan dalam buku. Dia mengatakan, dengan adanya buku ini maka apa yang dilakukan SDM Polri yang merupakan pelaksanaan visi Kapolri Jenderal Tito Karnavian bisa dibaca masyarakat umum dan internal kepolisian.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1987 itu kemudian mengatakan, perubahan adalah tuntutan dari masyarakat yang harus direspons kepolisian.
Bidang SDM Polri yang mendapat tugas dari Kapolri melakukan reformasi internal pengelolaan SDM, berupaya melakukan perubahan lebih baik lagi.
“Alhamdulillah apa yang kami lakukan sudah dibidik dan diamati cukup lama oleh Farouk sehingga beliau sudi membuat tulisan ini. Buku ini inisiatif beliau, bukan pesanan saya,” kata Arief.
Dia mengatakan terdokumentasinya langkah-langkah yang telah dilaksanakan ini akan menjadi pembelajaran yang baik untuk transformasi kepemimpinan.
Role model leadership maupun langkah-langkah yang di dalam penjabaran-penjabaran pimpinan wujudkan visi Polri promoter (profesional, modern, terpercaya).
“Ini sesuatu yang baik. Kami sudah melangkah, tentu langkah kami ini tidak akan bisa berjalan dengan baik kalau tidak dilakukan langkah berikutnya,” papar Arief yang juga teman seangkatan Tito di Akpol ini. .
Tito Karnavian dalam kata pengantar Arief Effect menyatakan, pilihannya tidak salah ketika mengangkat Arief sebagai Asisten SDM Polri. Menurut Tito, Arief melakukan berbagai perbaikan.
Irjen Arief Sulistyanto meluncurkan buku berjudul Arief Effect: Setahun Revolusi Senyap di Dapur Polri, Sabtu (24/3)
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara