Arief KPU: Kalau Terlibat Silakan Tangkap

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman merespons pernyataan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Johan Budi SP terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dia menegaskan kalau ada komisioner lain selain Wahyu yang terlibat silakan ditangkap. Namun, ujar dia, kalau tidak ada yang terlibat maka jangan dikait-kaitkan.
"Kalau ada yang terlibat harus ditangkap,” kata Arief kepada wartawan di sela-sela rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1).
Baca Juga:
Arief enggan menanggapi lebih lanjut pernyataan Johan yang juga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. "Ya tanya Pak Johan, jangan tanya saya," ujar Arief.
Dia mengatakan sampai sejauh ini tidak ada komisioner lain yang terlibat selain Wahyu. Menurutnya, pihaknya juga sudah menjelaskan kepada publik maupun KPK bagaimana proses pengambilan keputusan dalam rapat pleno penentuan pergantian antar-waktu (PAW) angtota DPR.
“Kami sudah sampaikan ke publik, ke KPK juga, bagaimana kami ambil keputusan untuk hal ini, yang kemudian disangkakan menjadi perkara kepada Pak Wahyu Setiawan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Johan Budi SP menyoroti tertangkapnya Wahyu Setiawan dalam kasus suap terkait (PAW) anggota DPR.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan peristiwa kemarin itu apakah dianggap sebagai musibah, bencana, cobaan, atau hukum, tidak penting lagi, tetapi yang perlu digarisbawahi adalah integritas itu ada waktunya.
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil 5 Wakil Rakyat Sekaligus, 2 Mantan Juga
- KPK Periksa Eks Petinggi Kemensetneg Terkait Kasus Korupsi di PTDI
- KPK Periksa Kabag Sekretariat Komisi VIII DPR soal Korupsi Bansos
- Dana Pengadaan Citra Satelit Diselewengkan, Alexander KPK: Dampaknya Luas, Berbahaya
- KPK Tetapkan Lissa Rukmi Utari Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit
- Maqdir Ismail: Penetapan DPO Sjamsul Nursalim Melanggar HAM