KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan

jpnn.com - JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (15/3).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan penyidik KPK mengamankan Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut. "Suap proyek Dinas PUPR," kata Fitroh saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/3).
Fitroh mengatakan bahwa OTT itu terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Hanya saja, KPK sejauh ini belum secara resmi menjelaskan identitas orang-orang yang terkena OTT.
Fitroh hanya mengonfirmasi bahwa kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU merupakan orang-orang yang terjaring OTT KPK tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan informasi bahwa delapan orang yang terjaring OTT di OKU itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu pagi.
Mereka tiba menggunakan sejumlah mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.
"Benar (delapan orang sudah tiba)," kata Tessa saat dihubungi terpisah.
Adapun OTT tersebut dilakukan penyidik KPK pada Sabtu (16/3).
KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar saat menggelar OTT di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance