Arief Poyuono Dukung Sikap KSPI dan Mahasiswa Terkait Omnibus Law

Arief Poyuono Dukung Sikap KSPI dan Mahasiswa Terkait Omnibus Law
Arief Poyuono. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mendukung rencana Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Said Iqbal maupun organisasi pekerja lainnya menggelar unjuk rasa menuntut dibatalkannya omnibus law, pada Januari 2020 di Gedung DPR, Jakarta.

Said beralasan, undang-undang sapu jagat yang dicetuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dianggap tidak ramah terhadap nasib rakyat kecil khususnya kaum buruh.

“Dari awal saya sudah menyatakan dan mengajak kaum buruh untuk menolak omnibus law terkait ketenagakerjaan. Saya mendukung penuh KSPI dan organisasi buruh serta mahasiswa untuk turun ke jalan menolak RUU itu," kata Arief saat dihubungi jpnn.com, Minggu (29/12).

Bagi ketua umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu ini, omnibus law yang menjadi salah satu program besar Jokowi akan banyak merugikan rakyat, terutama kaum pekerja serta angkatan kerja baru.

"Sebab omnibus law ketenagakerjaan hanya akan menciptakan kemiskinan bagi buruh Indonesia. Selain itu investasi asing nantinya akan lebih membuka lapangan kerja bagi pekerja asing dengan kemudahan masuknya TKA," jelas Arief.

Belum lagi sistim pengupahan buruh bukannya membuat buruh sejahtera malah akan menjadikan pekerja di tanah air semakin menurun kesejahteraannya. Sebab, lewat RUU Omnibus Law, pemerintah menerapkan sistim upah per jam. Dengan begitu kata Arief, pendapatan yang akan diterima buruh dengan adanya omnibus law makin tidak bankable.

"Artinya penghasilan buruh tidak bisa dijadikan angunan bagi pekerja yang akan memohon pinjaman dari bank, karena sistim upah jam-jaman itu tidak masuk kategori penghasilan tetap yang disyaratkan oleh perbankan," tandasnya.(fat/jpnn)

Said beralasan undang-undang sapu jagat yang dicetuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak ramah terhadap nasib rakyat kecil khususnya kaum buruh.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News