Arief Poyuono Mengajukan Permintaan kepada Jokowi terkait Aktivis KAMI

Arief Poyuono Mengajukan Permintaan kepada Jokowi terkait Aktivis KAMI
Arief Poyuono. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis membebaskan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan beberapa lainnya yang saat ini ditahan.

Menurut Arief Poyuono, para aktivis KMAI yang ditahan itu adalah seniornya di dunia pergerakan.

"Mereka itu senior saya dan juga guru-guru saya dalam dunia aktivis. Saya mengenal benar mereka, dan mereka itu sangat mencintai Indonesia dan sangat mengedepankan persatuan nasional," kata Arief Poyuono, Jumat (16/10).

Arief meyakini bahwa apa pun yang disangkakan polisi terhadap Syahganda dan Jumhur Hidayat bukan bagian tindak kriminal yang didasarkan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Oleh karena itu, Arief bersama rekan-rekannya akan berjuang supaya Syahganda dan Jumhur dibebaskan dari segala sangkaan.

Bahkan, Arief siap memberikan jaminan supaya aktivis KAMI itu dibebaskan.

"Saya dan teman-teman akan mencoba meminta Presiden Jokowi  memerintahkan Kapolri untuk membebaskan mereka, dan saya pun siap memberikan jaminan agar dibebaskan," ungkap Arief.

Menurut Arief, mereka merupakan orang baik yang punya peran dalam lahirnya sistem negara demokratis di negeri ini, serta melahirkan pemimpin dari kalangan bawah seperti Jokowi.

Arief Poyuono mengajukan permintaan kepada Presiden Jokowi terkait penangkapan sejumlah aktivis KAMI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News