Arinal Minta Kemenhut Segera Turun Tangan Atasi Konflik Register 45

Arinal Minta Kemenhut Segera Turun Tangan Atasi Konflik Register 45
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kiri) dan Pj. Sekprov Lampung Fahrizal Darminto (kanan) saat menggelar konfrensi pers di Rupatama Kantor Gubernur Lampung Kamis (18/7). Foto Rima Mareta/radarlampung

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara terkait konflik lahan di wilayah Register 45 Mesuji hingga menelan korban jiwa, Rabu (17/7) lalu.

Arinal yang juga mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengatakan, untuk konfliknya telah ditangani serius oleh Polda Lampung dengan harapan masalah tidak akan berkepanjangan.

Selain itu, koordinasi dengan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) juga dibutuhkan untuk menekan munculnya bentrok susulan.

BACA JUGA: Situasi di Mesuji sudah Reda, Kapolda Minta Masyarakat Tetap Tenang

Sementara lokasi konflik sendiri, Arinal mengatakan terjadi dilahan register 45 yang telah diketahui berada dibawah naungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Karena secara aturan sendiri, Provinsi tidak mengatur daerah register. Namun untuk pengelolaan yang dilakukan Pemprov untuk daerah konservasi.

”Terkait aktivitas apapun yang saat ini dilakukan di wilayah tersebut, harusnya berizin. Untuk izin ini, dikeluarkan langsung oleh Kementrian karena di wilayah register. Dan yang telah mendapatkan izin, misalnya perusahaan harus bisa bertanggung jawab untuk melakukan tata kelola. Kalau hutan, ya harusnya berfungsi sebagai hutan, bukan sumber konflik. Tapi saya lihat fungsi hutannya berkurang, namun justru menjadi fungsi nilai ekonomi,” kata Arinal saat menggelar jumpa pers di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (18/7).

Terkait izin, lanjut Arinal, memang harus sangat ketat. Apalagi, di tanah register yang memiliki luas puluhan ribu hektar. Maka di dalam pengamanannya harus kuat. Saat ini mungkin ada beberapa faktor kelemahan sehingga muncul masalah tersebut.

”Ya solusinya Kementrian Kehutanan harus serius masuk wilayah ini untuk menyelesaikan masalah tidak boleh dilepas. Karena Pemerintah Provinsi dan Kabupaten terbatas. Ya kalau konflik kita bisa membantu tapi setelahnya bisa muncul lagi. Maka saya berharap Menteri Kehutanan atau Direktorat jendralnya bersama perusahaan harus ada solusi dan kami akan siap mendiskusikannya,” tandasnya.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara terkait konflik lahan di wilayah Register 45 Mesuji hingga menelan korban jiwa, Rabu (17/7) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News