Aris Ditembak Mati, Dua Rekannya Terduduk di Kursi Roda, Lihat
Selasa, 02 November 2021 – 21:56 WIB

Dua tersangka pencurian modus pecah kaca diamankan di Polda Sumsel, Selasa (02/11). Foto: pahmi/palpos.id
“Dari hasil pengembangan diketahui, tersangka ini sebelumnya pernah beraksi di sejumlah negara yakni di Asia Tenggara, pernah juga tertangkap dan kemudian dideportasi ke Indonesia. Mereka ini juga merupakan residivis kasus yang sama,” ungkapnya.
Dalam aksi yang terakhir, para tersangka membawa tas yang berisi uang tunai Rp 128 juta.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
“Para tersangka ini diamankan saat berada di kawasan Timbangan Indralaya dan di kawasan Gandus Palembang,” tutupnya. (*/palpos.id)
Polisi menembak mati Arifin Paris Syarkowi alias Aris, 48, satu dari tiga bandit pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah Sumatra Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang