Arist Merdeka Sirait Beri Perhatian Khusus Terhadap Kesehatan Bayi dan Balita
Sabtu, 10 Juli 2021 – 21:09 WIB

Ilustrasi anak balita (Pexel)
Sebab, peraturan label peringatan terhadap produk makanan dan minuman telah diatur di dalam Per BPOM no. 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. (jlo/jpnn)
Arist Merdeka Sirait memberikan perhatian khusus pada kesehatan bayi dan balita agar dapat tumbuh kembang dengan sehat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang