Arist Merdeka Sirait Ungkap Keanehan Soal Putri Candrawathi Tidak Ditahan Polri, Jleb
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mengomentari soal Polri yang tak menahan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi.
Menurut Arist, pelaku kasus pembunuhan berencana yang sudah ditetapkan tersangka seharusnya segera langsung ditahan.
Arist juga menyoroti alasan pihak istri Ferdy Sambo yang meminta tidak ditahan karena alasan kemanusiaan serta memiliki balita.
"Bagaimana alasan kemanusiaan sementara pelaku justru tidak manusiawi telah membunuh Brigadir Yosua, di mana kemanusiaannya," kata Arist kepada JPNN.com, Jumat (2/9).
Arist juga heran karena Putri Candrawathi bisa mengajukan penangguhan penahanan padahal belum ditahan.
"Ini belum ditahan sudah minta untuk penangguhan penahanan, lalu juga minta tahanan khusus. Ya, kan, agak aneh, belum ditahan seseorang sudah minta penangguhan penahanan, ada apa ini?," ujar Arist.
"Apa ada ketakutan untuk menahan Putri? Itu, kan, jangan-jangan ada apa-apanya, kan, begitu," sambung Arist.
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sekaligus Ketua Tim Khusus Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan ada permintaan dari kuasa hukum Putri agar tersangka pembunuhan Brigadir Yosua itu tidak ditahan.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengomentari soal Polri yang tak menahan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Lemkapi Nilai Kinerja Antarpihak dalam Mengelola Arus Mudik dan Balik Sukses
- Polri Gali Makam Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Buntut Bentrok TNI AL & Brimob, 2 Jenderal Minta Maaf, 6 Polisi & 4 Tentara Luka-Luka
- Buntut Bentrok TNI AL dengan Brimob, Kapolda Peringatkan Anggota Polri