Armstrong Dituntut Rp 15,4 Miliar
Selasa, 25 Desember 2012 – 09:30 WIB
LONDON - Kabar buruk tiada henti menerpa Lance Armstrong. Sudah gelar Tour de France-nya dicabut dan dijatuhi sanksi larangan membalap seumur hidup gara-gara kasus doping, sekarang juga harus siap merogoh kocek dalam-dalam. Tak terima dengan pemberitaan tersebut, Armstrong menuntut. Akhirnya kedua pihak setuju berdamai dengan mahar senilai 300 ribu poundsterling tadi.
Kemarin, seperti dilansir Associated Press, koran Inggris The Sunday Times menuntut ganti rugi senilai USD 1,5 juta (sekitar Rp 15,4 miliar) kepada pria kelahiran 18 September 1971 itu. Gara-garanya, pada 2006, koran milik konglomerat media Rupert Murdoch tersebut harus membayar "uang damai" sebesar 300 ribu poundsterling kepada Murdoch dalam kasus pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Penyelesaian di luar pengadilan itu dilakukan setelah The Sunday Times ketika itu memuat berita yang menuding Armstrong melakukan doping. Berita tersebut didasarkan pada sebuah buku terbitan 2004.
Baca Juga:
LONDON - Kabar buruk tiada henti menerpa Lance Armstrong. Sudah gelar Tour de France-nya dicabut dan dijatuhi sanksi larangan membalap seumur hidup
BERITA TERKAIT
- Proliga 2024: Gairah Bandung bjb Tandamata Mengendur, Telan Tiga Kekalahan Beruntun
- Proliga 2024: Jakarta Livin Mandiri Raih Kemenangan Perdana, Juara Bertahan Bertekuk Lutut
- Bali United Gigit Jari, Persib Bandung Masuk Final Liga 1
- Gebuk Amartha Hangtuah, Pelita Jaya Kantongi Modal Berharga Menghadapi Prawira Bandung
- IBL 2024: Sudah Ganti Pelatih, Satria Muda Belum Lepas dari Hasil Minor
- Menang 3-0 dari Belanda, Polandia Pimpin Klasemen VNL 2024