Arsul Sani: Kalau Pemotongan Gaji Disebut Sanksi Berat, Akan jadi Bahan Tertawaan Publik

Arsul Sani: Kalau Pemotongan Gaji Disebut Sanksi Berat, Akan jadi Bahan Tertawaan Publik
Wakil Ketua Umum PPP yang juga anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

"Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan," kata dia. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar akan menghancurkan kepercayaan publik kepada lembaga antirasuah.


Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News