Arsyad Sanusi, Hakim MK yang Dinyatakan Melanggar Kode Etik dan Langsung Mundur
Minggu, 13 Februari 2011 – 00:22 WIB
Mengabdi 46 tahun di lembaga peradilan, karir Arsyad Sanusi melejit. Tetapi pertemuan anggota keluarga serta bawahannya dengan pihak berperkara mengakhiri karirnya yang cemerlang. Dua bulan sebelum pensiun, Arsyad mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi setelah dinyatakan melanggar kode etik.
==============================
==============================
MENGENAKAN sarung dan kemeja yang separuh kancingnya masih terbuka, Arsyad Sanusi keluar dari kamarnya di Apartemen Pejabat Tinggi Kemayoran, Jakarta, kemarin(11/2). Sore itu, hakim konstitusi kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, 14 April 1944, ini pulang cepat. Itulah hari terakhirnya berkan tor di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelum salat Jumat, Arsyad Sanusi menyatakan mengundurkan diri sebagai hakim. Pernyataan pengunduran diri itu dikeluarkan di hadapan para hakim konstitusi, anggota majelis kehormatan hakim (MKH) dan para wartawan yang meliput pengumuman hasil sidang etik MKH di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat No 6, Jakarta.
Ketika itu, majelis kehormatan baru saja mengumumkan Arsyad Sanusi terbukti melanggar kode etik. Pasalnya, Neshawaty Arsyad (puteri kandung), Zaimar (adik ipar) dan panitera pengganti Mahkfud (bawahan langsung), beberapa kali bertemu pihak berperkara yakni Dirwan Mahmud, mantan calon Bupati Bengkulu Selatan. Bahkan pertemuan pertama berlangsung di apartemen Arsyad Sanusi.
Mengabdi 46 tahun di lembaga peradilan, karir Arsyad Sanusi melejit. Tetapi pertemuan anggota keluarga serta bawahannya dengan pihak berperkara mengakhiri
BERITA TERKAIT
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor
- Pesantren Ala Kadarnya di Pulau Sebatik, Asa Santri di Perbatasan Negeri