Gelar Resepsi Pernikahan, Sekda Nganjuk Jadi Tersangka gara-gara Terop Roboh
Usai Akad Nikah, Beberapa Pejabat Diperiksa Polisi
Kamis, 10 Februari 2011 – 07:56 WIB
Sumarlan, sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, mungkin tak akan pernah menyangka dirinya dijadikan tersangka gara-gara terop untuk acara resepsi pernikahan anaknya roboh. Yang menjadi masalah, terop roboh itu menewaskan seorang pengendara. Ketika ditangani polisi, Sumarlan ternyata juga salah mengurus izin untuk acara resepsi tersebut.
AGUS DWI PRASETYO, Nganjuk
============================
============================
AGUS DWI PRASETYO, Nganjuk
============================
PAGI kemarin (9/2), jarum jam menunjuk pukul 08.00. Tak seperti biasa, ruang Unit Reskrim Polsek Nganjuk tertutup rapat. Dua pintu, yakni di depan dan di belakang, terkunci. Ternyata, di dalam ruangan tersebut sedang ada pemeriksaan. Yang diperiksa adalah Sumarlan, Sekda Nganjuk, yang sudah berstatus tersangka kasus terop roboh.
Wartawan yang sejak pagi menyanggong di mapolsek itu terpaksa puas mengintip jalannya pemeriksaan melalui sebuah kaca di samping ruang unit reskrim. Itu pun tidak bisa leluasa karena dijaga beberapa polisi.
Tampak dari kaca yang terbatas itu, Sumarlan menghadap salah seorang penyidik. Wajah pejabat penting di Nganjuk berumur 60 tahun tersebut terlihat serius. Sesekali dia tersenyum sekadar untuk meredakan ketegangan.
Sumarlan, sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, mungkin tak akan pernah menyangka dirinya dijadikan tersangka gara-gara terop untuk acara
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor