ART Dukung Kejagung Membongkar Megakorupsi di PT Timah

ART Dukung Kejagung Membongkar Megakorupsi di PT Timah
Anggota DPD RI Dapil Sulteng Abdul Rachman Thaha (ART). Foto: source for JPNN.com

"Heboh bukan main, ketika Kejagung membeberkan bahwa kerugian lingkungan akibat kasus korupsi timah Rp 271 triliun. Mengerikan. Kekayaan negara benar-benar dikuras," lanjut ART menyayangkan.

ART meminta Kejagung juga menelusuri lokasi-lokasi tambang yang ada di daerah lain, tidak hanya berhenti pada kasus korupsi timah di Bangka Belitung.

Sebab, ART menduga banyak kebocoran keuangan negara di sektor pertambangan di Indonesia. Menurut dia, kasus korupsi timah di Bangka Belitung bisa menjadi pintu masuk guna menelusuri tambang-tambang ilegal di daerah lainnya.

"Setoran pajak dari bidang pertambangan, dugaan saya banyak bocor. Apakah itu nikel, emas, bahkan galian C. Indikasinya, tidak sedikit tambang ilegal beroperasi di beberapa daerah," tuturnya.

Dia bahkan mendorong agar pembayaran pajak perusahaan-perusahaan di bidang pertambangan diaudit ulang guna memastikan pajaknya yang selama ini disetorkan ke negara sesuai perhitungan atau tidak.

"Pendapatan buat negara harus jelas, karena hasil sumber daya alam kita selalu digerogoti. Kalaupun perusahaan pertambangan membayar pajak, jangan sampai justru masuk ke kantong-kantong para pengambil kebijakan," kata ART.

Dengan terbongkarnya kasus dugaan korupsi timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, ART menyerukan dukungan kepada Kejagung RI  dalam mengusut kasus korupsi di perusahaan pelat merah itu.

"Saya yakin dan percaya, masih banyak skandal yang akan Kejagung bongkar. Beri ruang dan kesempatan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membuka tabir kejahatan hasil kejahatan kerah putih di bidang pertambangan di daerah," ucapnya.

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) mendukung Kejagung RI membongkar megakorupsi di PT Timah yang menyeret Helena Lim dan Harvey Moeis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News