ART Mencermati Komitmen Kajati Kepri Gerry Yasid Menegakkan Supremasi Hukum

Dia mengatakan jika inspektorat menemukan sesuatu temuan bentuk apa pun, termasuk penyelewengan anggaran maka pihak Dinas Kominfo Kepri harus mengembalikanya kepada negara.
"Bukannya ada sesuatu temuan itu selalu dianggap perbuatan hukum, tidak seperti itu, kecuali temuan inspektorat tidak ditindaklanjuti oleh dinas, baru diserahkan ke APH, kan begitu proses aturannya yang ada," tuturnya.
Abdul Rachman pun menilai Kejaksaan Agung akan lebih objektif menilai kinerja Kajati Kepri Gerry Yasid yang telah berupaya menegakkan supremasi hukum di daerahnya.
Selain itu, dia menilai krtikan terhadap Gerry lebih bersifat politis lantaran kajati yang juga putra daerah itu berniat terjun ke politik setelah pensiun nanti.
"Beliau (Gerry) ini sudah mau purnatugas dan berkeinginan terjun ke politik setelah pensiun nanti. Jadi, saya mengamati bahwa ini politis," ucap Abdul Rachman. (fat/jpnn)
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) mencermati komitmen Kajati Kepri Gerry Yasid dalam menegakkan supremasi hukum, termasuk soal pemberantasan korupsi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa