ART Minta Pemindahan Kegiatan Bongkar Muat Peti Kemas dari Pelabuhan Luwuk Ditunda

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, Kabupaten Banggai.
Permintaan itu disampaikan Abdul Rachman merespons keluhan buruh yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk.
Koperasi TKBM mengeluhkan terbitnya surat Kantor Unit Pelabuhan Kelas II Luwuk (KUPP) tanggal 20 Juli 2023 perihal pemindahan kegiatan bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.
Senator yang beken disapa dengan inisial ART itu meminta pemerintah mencermati keluhan para buruh yang terancam mata pencahariannya.
"Jika pemerintah pusat tetap memaksakan pemindahan tersebut, sama saja mematikan mata pencaharian kaum buruh yang ada di Luwuk, apalagi di sekitar pelabuhan, tentunya harus disikapi segera," ujar ART melalui siaran pers, Kamis (10/8).
Senator asal Sulteng itu menjelaskan bahwa pihak TKBM menyinyalir adanya konspirasi dalam pemindahan kegiatan bongkar muat peti kemas dari Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.
Selain itu, pemindahan tersebut bakal merugikan buruh yang tergabung dalam koperasi TKBM Teluk Lalong hingga pelaku usaha mikro.
Pemindahan itu juga dinilai bakal memicu kenaikan harga bahan kebutuhan pokok bahkan berpotensi menimbulkan konflik sesama buruh.
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) meminta pemindahan kegiatan bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang ditunda.
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan
- Gelar Evaluasi Internal, Pelindo Jelaskan Detail Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer