ART Minta Pemindahan Kegiatan Bongkar Muat Peti Kemas dari Pelabuhan Luwuk Ditunda

ART Minta Pemindahan Kegiatan Bongkar Muat Peti Kemas dari Pelabuhan Luwuk Ditunda
Anggota DPD RI Dapil Sulteng Abdul Rachman Thaha (ART). Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, Kabupaten Banggai.

Permintaan itu disampaikan Abdul Rachman merespons keluhan buruh yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk.

Koperasi TKBM mengeluhkan terbitnya surat Kantor Unit Pelabuhan Kelas II Luwuk (KUPP) tanggal 20 Juli 2023 perihal pemindahan kegiatan bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.

Senator yang beken disapa dengan inisial ART itu meminta pemerintah mencermati keluhan para buruh yang terancam mata pencahariannya.

"Jika pemerintah pusat tetap memaksakan pemindahan tersebut, sama saja mematikan mata pencaharian kaum buruh yang ada di Luwuk, apalagi di sekitar pelabuhan, tentunya harus disikapi segera," ujar ART melalui siaran pers, Kamis (10/8).

Senator asal Sulteng itu menjelaskan bahwa pihak TKBM menyinyalir adanya konspirasi dalam pemindahan kegiatan bongkar muat peti kemas dari Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.

Selain itu, pemindahan tersebut bakal merugikan buruh yang tergabung dalam koperasi TKBM Teluk Lalong hingga pelaku usaha mikro.

Pemindahan itu juga dinilai bakal memicu kenaikan harga bahan kebutuhan pokok bahkan berpotensi menimbulkan konflik sesama buruh.

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) meminta pemindahan kegiatan bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang ditunda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News