ART Yakin Gebrakan Menko Polhukam Bikin Pemain dan Bandar Judi Online Ketar-Ketir

jpnn.com - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha mendukung penuh gebrakan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Satgas Pemberantasan Judi Online dalam menindak pelaku dan bandar perjudian daring.
Menurut senator yang beken disapa ART itu, bahaya judi online (judol) makin mengkhawatirkan.
Aktivitas haram tersebut telah merambah hampir semua kalangan dan profesi di Indonesia, baik masyarakat umum, penegak hukum, anggota dewan, bahkan wartawan sebagaimana penelusuran PPATK.
Terkait fenomena itu, anggota DPD asal Sulawesi Tengah tersebut mengapresiasi gebrakan Satgas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Dia menilai langkah-langkah yang diambil oleh satgas sudah tepat dalam memerangi bahaya dan kecanduan masyarakat terhadap judol.
"Menkopolhukam Hadi Tjahjanto berani dan tanpa kompromi dalam membongkar praktik judi online. Saya sangat mendukung dan salut dengan upaya beliau," kata ART melalui siaran pers di sela-sela kunjungan kerja ke Korsel, Kamis (27/6).
ART meyakini gebrakan satgas yang dipimpin Menko Hadi Tjahjanto membikin pemain dan para bandar judi online ketar-ketir. Cara penanganan yang dilakukan satgas pun menurutnya efektif.
Mantan aktivis HMI itu bahkan mendorong agar satgas juga menelusuri internal DPD RI terkait kemungkinan adanya keterlibatan dalam judol.
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) yakin gebrakan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama satgas membuat bandar judi online ketar-ketir.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan