Artajasa Dukung Perkembangan Smart Card

Artajasa Dukung Perkembangan Smart Card
Artajasa Dukung Perkembangan Smart Card
Sebagai contoh Kartu Pegawai Elektronik (KPE) yang merupakan kartu identitas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga bisa berfungsi sebagai layanan penggajian, askes, pembayaran rekening listrik, telepon ataupun tarik tunai dana di ATM, karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pemilik KPE bekerjasama dengan perbankan.

"Sebagai bentuk dukungan Artajasa dalam implementasi layanan smart card di Indonesia, saat ini Artajasa tengah menyiapkan infrastruktur smart card yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh berbagai institusi baik perbankan maupun non perbankan serta hasilnya nanti dapat dipergunakan oleh seluruh masyarakat," tuturnya.

Dia menambahkan untuk membangun layanan smart card ini, Artajasa juga memanfaatkan infrastruktur yang telah ada dan dapat dipergunakan secara bersama. Ini dilakukan agar pengembangan layanan ini dapat dinikmati oleh berbagai kalangan.

“Bagi Artajasa, yang terpenting adalah bagaimana fitur layanan smart card ini memberikan berbagai fungsi yang dapat dimanfaatkan masyarakat, seperti pembayaran, pembelian, transaksi perbankan, kemudahan pengisian ulang (top up) melalui berbagai channel dan sebagainya, serta keamanan penggunaannya. Untuk itu sosialisasi dan edukasi layanan smart card ini pun menjadi hal yang tak terpisahkan,” terangnya.

   

JAKARTA - Untuk menjaga keamanan kartu ATM berjenis magnetic stripe, Bank Indonesia (BI) selaku regulator bersama dengan perbankan dan prinsipal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News