Artis Dangdut Bertarif Rp 100 Juta dan Bisa Bikin “Klepek-Klepek†Itu akan Dilepas
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih menambahkan, keterangan Hesty diperlukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. Termasuk siapa hidung belang yang memesan jasanya.
Sulis -sapaan akrabnya- menerangkan, Hesty ditangkap bersama mucikarinya Kiki Sopian alias Kiki di sebuah Hotel di Bandarlampung, Jumat (19/2) pukul 00.30 WIB. "Keduanya tengah menunggu pria hidung belang. Hesty diiming-imingi Rp100 juta untuk menemani semalaman," papar Sulis.
Hesty tak bisa berkutik saat diamankan polisi. Di dalam kamar ditemukan barang bukti beberapa kondom. Khusus mucikarinya, Kiki, dijerat polisi dengan pasal 2 Undang-undang No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (cw1/ray/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- EMPC Bawa Produser Indonesia Rilis Karya Bareng Label Belanda STMPD RCRDS
- Ini Barang Wajib Dibawa Nana Mirdad saat Jalan-jalan ke Luar Negeri
- Istri Hamil Anak Pertama, Kevin Aprilio tak Menyangka
- Keluarga Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Segera Bertemu
- Rayakan Hari Pernikahan Ke-18, Nana Mirdad Bagikan Tip Langgeng
- Konten Dilamar Bastian Steel Hanya Gimik, Sitha Marino Ketakutan