Artis Dangdut Bertarif Rp 100 Juta dan Bisa Bikin “Klepek-Klepek” Itu akan Dilepas

Artis Dangdut Bertarif Rp 100 Juta dan Bisa Bikin “Klepek-Klepek” Itu akan Dilepas
Hesty Klepek-klepek. Foto; Nagaswara

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Prostitusi artis ternyata tak hanya terjadi di Jakarta. Sindikat ini telah menyebar jaring hingga level lokal seperti Lampung. Ya, Jumat (19/2) dinihari, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengamankan artis dangdut Hesty Aryatura bersama seorang pria di Novotel Hotel Bandarlampung.

Pedangdut asal Bandung yang terkenal lewat lagu Cintaku Klepek-Klepek itu, ditangkap bersama lima mucikari. Empat tersangka berinisial RA, PS, AI, dan CSA merupakan jaringan besar mucikari di Lampung. Satu lagi, KS, mucikari jaringan Jakarta. 

Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi menerangkan, cukup lama pihaknya berupaya menelusuri kasus ini. Butuh waktu dua bulan hingga akhirnya sindikat prostitusi ini terungkap.

"Kelima mucikari tersebut diamankan dari lima hotel berbeda di wilayah Kota Bandarlampung. Masing-masing punya anak asuhan sendiri," tutur Ferdyan.

Polisi hanya meminta keterangan dari Hesty "klepek-Klepek". Ia dianggap korban perdagangan orang. Setelah diperiksa, perempuan asal Bandung itu akan dilepaskan.

Hesty Aryatura, pedangdut yang diduga terlibat prostitusi terlihat selalu menundukkan kepala. Rambutnya yang sebahu dibiarkan terurai ke depan menutupi wajahnya saat Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi membeberkan kronologis penangkapannya, kemarin (19/2).

Tak ada satu pun kata-kata yang keluar dari mulutnya.Ini berbeda dengan gayanya saat menyanyikan lagu Cintaku Klepek-Klepek ciptaan Papa T. Bob. Di video klip yang dapat dilihat di Youtube, Hesty terlihat lincah mengoda dengan balutan busana ketat yang memperlihatkan lekuk tubuhnya.

Ferdyan menerangkan, Hesty yang ditangkap di hotel di Bandarlampung itu mempunyai tarif tinggi. Untuk jasa membuat pria "klepek-klepek" dari malam sampai pagi, dara kelahiran Bandung, 18 Mei 1994 itu, biasa dibayar Rp100 juta. "Uang kemudian dibagi tiga dengan mucikarinya yang ikut diamankan Polda Lampung," ungkap Ferdyan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News