Artis Inisial JF dalam Kasus Vape Ilegal ternyata Jonathan Frizzy, Ini Statusnya

Artis Inisial JF dalam Kasus Vape Ilegal ternyata Jonathan Frizzy, Ini Statusnya
Pesinetron Jonathan Frizzy. Foto: Firda Junita

Ronald menegaskan, meski belum memenuhi panggilan kedua, JF hingga saat ini belum dikenakan surat penangkapan.

"Masih dirawat di rumah sakit, JF sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik yang kedua," jelas Ronald.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana. (jlo/antara/jpnn)

JF atau Jonathan Frizzy diperiksa polisi terkait dugaan penyalahgunaan vape berisi obat keras etomidate.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News