Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras
jpnn.com, JAKARTA - Artis berinisial JF alias Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menuturkan saar ini status Jonathan Frizzy masih sebagai saksi.
Akan tetapi, Ade belum merinci mengenai alasan Ijonk diperiksa terkait kasus tersebut.
Terlebih, kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu berhalangan saat memenuhi panggilan polisi yang kedua.
"Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan. Sampai saat ini belum memenuhi panggilan," tutur Ade.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, memeriksa artis berinisial JF terkait dugaan penyalahgunaan vape mengandung zat etomidate.
Adapun zat etomidate merupakan obat keras yang masuk kategori pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
"JF statusnya masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali. Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung, Senin (28/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengonfirmasi bahwa artis berinisial JF itu adalah Jonathan Frizzy alias Ijonk.
- Jangan Salah Paham, Vape Hanya untuk Perokok Dewasa
- Studi di Inggris: Vape Jadi Alat Bantu Berhenti Merokok yang Paling Banyak Dipilih
- Ini Alasan Banyak Perokok Beralih ke Produk Tembakau Alternatif
- Sarang Obat Keras Galian BKT Digerebek, Pelaku Kabur Tinggalkan Ratusan Butir Pil dan Motor
- Warga Australia Terancam Dipenjara di Indonesia karena Urusan Vape
- Toko Plastik di Jakbar Ini Cuma Kedok, Aslinya Menjual Obat Keras
JPNN.com




