Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras
Selasa, 29 April 2025 – 16:00 WIB
Jonathan Frizzy. Foto: Romaida/JPNN.com
Ronald menjelaskan, kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan produk farmasi tanpa izin berupa vape yang mengandung obat keras etomidate.
Polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial BTR, EDS, dan ER.
"Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Ronald.(mcr7/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengonfirmasi bahwa artis berinisial JF itu adalah Jonathan Frizzy alias Ijonk.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Bongkar Dampak Negatif Tramadol di Kalangan Remaja, Picu Aksi Kejahatan
- Polisi Segera Garap Bigmo di Kasus Konten Promosi Vape Libatkan Anak-anak
- Polisi Selidiki Dugaan Ekploitasi Anak dalam Promosi Vape oleh Bigmo
- Selama 7 Bulan, Polrestabes Bandung Sita 176 Ribu Butir Obat Keras Ilegal
- Polisi Selidiki OKT di Karawang, Rumahnya Dirusak Sekelompok Orang
- Soal Rencana Menikah Dengan Ririn Dwi Ariyanti, Jonathan Frizzy Ungkap Soal Lokasi
JPNN.com




