Arus Mudik, 300 Truk Bertonase Besar Dikandangkan di Palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak 300 kendaraan bertonase besar yang melintas di Alang-Alang Lebar (AAL) KM 12 di Palembang dikandangkan oleh pihak kepolisian.
Pengandangan tersebut berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) yang berisi tentang larangan kendaraan sumbu 3 atau lebih dan kendaraan berat lainnya untuk tidak melintas mulai 5 April pukul 09.00 WIB hingga 16 April pukul 08.00 WIB, kecuali kendaraan yang mengangkut sembako, BBM, uang dan bantuan kemanusiaan atau bencana alam.
"Ya, benar, kemarin ada 300 kendaraan bertonase besar (truk) yang kami kandangkan, dan hari ini, ada 30 truk," ungkap Kapolsek Sukarami, M. Ikang Ade Putra, Senin (8/4).
Menurut Ikang, kendaraan yang dikandangkan tersebut akan digeser setelah situasi lalu lintas di Musi Banyuasin (Muba) dan Banyuasin terpantau lancar.
"Kami menyesuaikan situasi lalin di Muba dan Banyuasin, apabila kedua daerah tersebut sudah lancar, maka kendaraan-kendaraan yang dikandangkan akan dilakukan pergeseran," jelasnya.
Saat ini, kata Ikang, terpantau volume kendaraan meningkat hingga 31 persen dibanding tahun sebelumnya.
Volume kendaraan meningkat umumnya datang dari Palembang maupun Banyuasin.
"Alhamdulillah situasi lalu lintas tetap lancar," ucapnya.
Masih bandel, 300 kendaraan bertonase besar yang melintas di Alang-Alang Lebar (AAL) KM 12 di Palembang dikandangkan.
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap