Arya tak Yakin 2024 Sudah Bisa Boyongan Pemindahan Ibu Kota

Arya tak Yakin 2024 Sudah Bisa Boyongan Pemindahan Ibu Kota
PNS instansi pusat sebagian harus ikut pindah ke ibu kota baru di Kaltim. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Boyongan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim, ditargetkan pada 2024 mendatang.

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes pesimistis target tersebut bisa tercapai. Alasannya, untuk pengesahan undang-undangnya saja kemungkinan terjadi tarik-menarik di Senayan, sehingga perlu waktu lumayan lama.

"Dugaan saya pemindahan ini akan cukup sulit untuk bisa diselesaikan dalam periode kedua Jokowi, kita lihat dari sisi peraturan perundang-undangan cukup sulit," ujar Arya Fernandes di Jakarta, Kamis (29/8).

Menurut dia, peta politik di DPR dengan anggota baru nantinya tidak mudah memuluskan perubahan rancangan undang-undang ibu kota negara. Apalagi konsekuensi hukum dari pemindahan cukup banyak.

Namun, ia berpendapat kondisi akan berbeda apabila partai koalisi pendukung Presiden Joko Widodo dapat mendukung penuh kebijakan pemindahan ibu kota itu.

Presiden disebutnya harus mempunyai kepemimpinan yang kuat untuk berbicara dengan partai-partai pendukungnya itu soal kebijakan yang diambilnya.

BACA JUGA: Masalah Ini Sudah Sangat Serius, Presiden Jokowi Harus Berhati-hati

"Jadi paling pertama yang didekati Presiden adalah partai pendukung untuk menjelaskan bagaimana sikap Presiden, posisi Presiden dan rencana pemindahan ibu kota ini," kata Arya.

Pengesahan undang-undang pemindahan ibu kota kemungkinan akan alot di Senayan, sehingga perlu waktu lumayan lama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News