AS Bantah Bebaskan Mata-mata Israel Tak Ada Kaitannya dengan Kesepakatan Nuklir Iran
jpnn.com - WASHINGTON - Mantan analis intelijen Angkatan Laut AS, Jonathan Pollard yang dihukum penjara seumur hidup pada 1987 karena 'menjual' dokumen rahasia kepada Israel, akan mendapatkan pembebasan bersyarat.
Jonathan Pollard, 60, diperkirakan akan dibebaskan pada bulan November setelah menjalani hukuman selama 30 tahun dari vonis penjara seumur hidup. Pemerintah Israel berkali-kali telah menempuh sejumlah langkah agar Pollard dibebaskan lebih awal.
"Kami berterima kasih dan gembira klien kami akan segera dibebaskan," kata Eliot Lauer dan Jacques Semmelman tim pengacara Pollard, Selasa (28/7) seperti dilansir laman BBC pada Rabu (29/7).
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry membantah bahwa pembebasan Pollard sebagai upaya untuk menenangkan Israel di tengah ketegangan atas kesepakan nuklir dengan Iran baru-baru ini. Kasus ini telah menyebabkan gesekan antara AS dan Israel selama beberapa dekade.
Sebelumnya muncul spekulasi bahwa pembebasan ini ditempuh Amerika Serikat untuk membantu melunakkan sikap Israel yang menentang keras kesepakatan.
Pollard divonis hukuman penjara seumur hidup pada tahun 1987, dua tahun setelah ia tertangkap di depan Keduataan Besar Israel di Washington ketika hendak mencari suaka.(BBC/ray/jpnn)
WASHINGTON - Mantan analis intelijen Angkatan Laut AS, Jonathan Pollard yang dihukum penjara seumur hidup pada 1987 karena 'menjual'
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa