AS dan Korsel Minta Negara-Negara Lain Usir Pekerja Korut

AS dan Korsel Minta Negara-Negara Lain Usir Pekerja Korut
Bendera Korea Utara. Foto: Reuters

jpnn.com, SEOUL - Sejumlah diplomat senior Korea Selatan, Jepang dan Amerika Serikat pada Jumat mendesak masyarakat internasional agar memulangkan pekerja-pekerja Korea Utara sesuai dengan sanksi PBB, dan menghalangi Pyongyang dalam mendanai program nuklir serta rudalnya.

Dalam pernyataan bersama setelah pertemuan di Seoul, ketiga perwakilan menekankan pentingnya menutup r "aliran pendapatan ilegal" Pyongyang, termasuk dari pencurian mata uang asing melalui aktivitas siber ilegal untuk membiayai pengembangan rudalnya.

"Kami menegaskan dengan penuh khawatir bahwa pekerja Teknologi Informasi Korea Utara di luar negeri masih saja s menggunakan identitas dan kewarganegaraan palsu" untuk menghindari sanksi Dewan Keamanan PBB dan "memperoleh penghasilan di luar negeri yang digunakan untuk membiayai program rudal balistik dan senjata pemusnah massal yang terlarang," kata mereka.

Kim Gunn, utusan khusus Korea Selatan urusan perdamaian dan keamanan Semenanjung Korea, bertemu dengan Takehiro Funakoshi dari Jepang dan Sung Kim dari AS, setelah Pyongyang tidak menunjukkan tanda-tanda bakal menghentikan uji coba rudal balistiknya.

Ada kekhawatiran yang kian besar bahwa negara tertutup itu akan menggelar uji coba nuklir ketujuhnya dalam waktu dekat ini sejak September 2017.

DK PBB menyetujui resolusi rancangan AS pada Desember 2017 yang menuntut seluruh anggota PBB memulangkan warga Korut yang bekerja di luar negeri dalam waktu dua tahun.

Namun banyak warga Korut diyakini menggunakan kebangsaan lain seperti China dan Rusia yang sebagian terjadi karena perbatasan Pyongyang ditutup sejak Januari 2020 akibat pandemi virus corona.

"Negara-negara anggota PBB harus waspada dan memastikan tidak mengeluarkan lagi izin kerja kepada para pekerja Korut di luar negeri" sehingga bisa senada dengan sanksi dalam resolusi PBB," kata para pejabat.

DK PBB menyetujui resolusi rancangan AS pada Desember 2017 yang menuntut seluruh anggota PBB memulangkan warga Korut yang bekerja di luar negeri

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News